10 Tahun Dipenjara, Akhirnya Angelina Sondakh Bebas

Angelina Sondakh akhirnya menghirup udara bebas pada hari Kamis (3/3/2022). Ia mendapatkan cuti bebas bersyarat setelah  10 tahun dipenjara.

Angelina Sondakh, mantan anggota DPR RI tahun 2009/2012 dari Partai Demokrat akhirnya bebas dari Rumah Tahanan Perempuan Pondok Bambu.

Angelina Sondakh bebas karena telah melaksanakan 10 tahun hukuman dan dinilai berkelakuan baik serta aktif mengikuti kegiatan pembinaan selama di dalam rutan.

Dengan berurai air mata, ia minta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia atas perbuatannya. “Saya meminta maaf karena perbuatan saya kemarin tidak patut dicontoh,” ucapnya didepan wartawan saat jumpa pers sesaat setelah keluar penjara.

Angie yang saat itu mengenakan setelan bernuansa biru serta hijab berwarna putih juga berterimakasih pada orang tuanya, karena telah merawat anaknya selama bertahun-tahun saat ia menjalani masa hukuman.

Baca:   Aktor Korea Selatan Na Chul Meninggal Dunia di Usia 36 Tahun
10 Tahun Dipenjara, Akhirnya Angelina Sondakh Bebas
10 Tahun Dipenjara, Akhirnya Angelina Sondakh Bebas

Begitu bebas, Angie langsung menyempatkan diri berziarah ke makam almarhum Adjie Masaid. Ia membawa bunga dan mendoakan almarhum. Tak lupa ia melantunkan surah Yasin diatas pusara suaminya.

Agelina Sondakh sebelumnya dipidana pada kasus korupsi anggaran Wisma Atlet pada dua kementerian. Ia menjalani masa hukuman di Lapas Perempuan Jakarta sejak tanggal 27 April 2012.

Ia mendapatkan hak cuti bebas bersyarat karena telah menjalani 10 tahun masa hukuman. Setelah bebas, Angie masih wajib lapor setiap 2 minggu ke petugas rutan.