Kasus perselingkuhan menantu dan mertua di Indonesia terus menjadi perbincangan di masyarakat. Menurut laporan, Rozy Zay Hakiki, menantu atau mantan suami Norma Risma, diduga terlibat dalam perselingkuhan dengan ibu kandung sang istri.
Keduanya dikabarkan terlihat tidak mengenakan baju di dalam rumah, meskipun masih enggan untuk mengakui hubungan gelap yang terjadi.
Setelah menikah pada April 2021, Rozy dan Norma tinggal di sebuah kontrakan di Kota Serang, Provinsi Banten. Keduanya merupakan lulusan SMA, berusia 21 tahun, dan beragama Islam.
Video yang dibuat oleh Norma tentang keluarganya yang terpecah akibat perselingkuhan suaminya dan ibu kandungnya, viral di TikTok dan media sosial lainnya.
Rozy pun memberikan klarifikasi terkait kasus perzinahannya dengan ibu mertua. Ia meminta publik untuk berhenti menghujatnya.
Namun, kebenaran akun yang diduga milik Rozy masih terbilang samar dan banyak yang meragukan keasliannya. Netizen juga ramai memberikan komentar hujatan terhadap Rozy di unggahan tersebut.
Kini, Norma dan Rozy telah resmi bercerai melalui putusan Mahkamah Agung RI. Namun, ayah Norma dan ibunya masih berstatus cerai agama dan belum berpisah secara hukum.
Kasus perselingkuhan menantu dan mertua ini mengingatkan kita tentang pentingnya memahami dan menghargai batas-batas yang tepat dalam hubungan keluarga.