Berita Nasional  

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) memutuskan, mantan Menkes dr. Terawan Sp.Rad, diberhentikan secara permanen dari keanggotaan IDI. Ini berdasarkan hasil keputusan rapat sidang khusus .

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.