Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi telah menandatangani kesepakatan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1444 H/2023 M. Tahun ini kuota ditetapkan sebesar 221.000 jemaah haji asal Indonesia.
Acara penandatanganan dilakukan pada hari Minggu (8/1/2023) di Jeddah, yang dihadiri oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah, serta sejumlah pejabat lainnya dari kedua negara.
Seperti yang dilansir Kemenag melalui laman resminya, dalam kesepakatan tersebut, kuota haji Indonesia untuk tahun ini ditetapkan sebesar 221.000 jemaah, terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.
Selain itu, Indonesia juga mendapatkan kuota sebanyak 4.200 petugas haji.
Kesepakatan ini juga mencakup pendaratan pesawat di bandara Jeddah dan Madinah, serta kebijakan-kebijakan baru terkait pelayanan ibadah haji.
Salah satu kebijakan terbaru tersebut adalah tidak adanya pembatasan usia bagi jemaah haji.
Sebelumnya, pemerintah Arab Saudi membatasi usia jemaah haji di bawah 65 tahun karena pandemi Covid-19.
Menag Yaqut menyampaikan salam dari Presiden Joko Widodo untuk Yang Mulia Raja Salman dan Pangeran Muhammad Bin Salman.
Selain itu, Menag juga memanfaatkan pertemuannya dengan Menteri Tawfiq untuk meminta tambahan kuota bagi Indonesia, mengingat antrean jemaah haji Indonesia yang sangat panjang.
Menteri Tawfiq mengaku senang dapat memberikan tambahan kuota tersebut. Namun, Menag tidak menyebutkan berapa jumlah tambahan kuota yang akan diberikan oleh Arab Saudi.
Hubungan Indonesia dan Arab Saudi telah terjalin erat selama ini. Pemerintah Indonesia berharap kerjasama ini dapat terus berlangsung dan memudahkan jalannya ibadah haji bagi jemaah Indonesia.
Dengan dihapusnya pembatasan usia dan diberikannya tambahan kuota, diharapkan lebih banyak jemaah Indonesia dapat melaksanakan ibadah haji tahun ini.