Ikatan Dokter Indonesia (IDI) memutuskan, mantan Menkes dr. Terawan Sp.Rad, diberhentikan secara permanen dari keanggotaan IDI. Ini berdasarkan hasil keputusan rapat sidang khusus .
Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI) memutuskan untuk memberhentikan Terawan sebagai anggota IDI secara permanen.
Keputusan itu dibacakan dalam Muktamar ke-31 IDI di Banda Aceh. “Keputusannya memang begitu,” kata Ketua Panitia Muktamar ke-31 IDI, dr Nasrul Musadir Alsa, pada Jumat (25/3/2022) seperti yang dilansir dari Sindonews.
Berikut tiga poin keputusan MKEK IDI:
- Meneruskan hasil keputusan rapat sidang khusus MKEK yang memutuskan pemberhentian secara permanen kepada Prof Dr dr Terawan Agus Putranto, SpRad(K) sebagai anggota IDI.
- Pemberhentian tersebut dilaksanakan oleh PB IDI selambat-lambatnya 28 hari kerja.
- Ketetapan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Dokter terawan dikenal sebagai Menteri Kesehatan yang diangkat Jokowi pada 23 Oktober 2019 dan mengakhiri jabatannya pada 23 Desember 2020.
Pergantian Menteri Kesehatan dilakukan lewat reshuffle kabinet di Istana Negara, sehari sebelumnya. Pengganti Terawan adalah Budi Gunadi yang menjadi Menkes sampai saat ini.
Rekam jejak dr. Terawan
Dilansir dari wikipedia, Letnan Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. dr. Terawan Agus Putranto, Sp.Rad(K) lahir 5 Agustus 1964. Ia menempuh pendidikan dokter di Universitas gajah Mada dan mendapatkan gelar doktoral di Universitas hasanuddin.
Dr. Terawan dikenal sebagai sosok yang inovatif. Ia memprakarsai program Vaksin Nusantara sebagai respon atas pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia.
Pada saat menjadi Direktur rumah Sakit Angkatan Darat (RSPAD), Terawan juga menyita perhatian dengan terobosannya dalam pengobatan penyakit saraf.
Untuk menangani penyakit berkaitan dengan stroke, ia menerapkan metode ‘cuci otak’ yang merupakan modifikasi dari metode DSA (Digital Subtraction Angiography). Metode ini mendapatkan klaim kesembuhan dari banyak pasiennya, termasuk beberapa tokoh populer yang berobat padanya.
DSA merupakan metode pemeriksaan kesehatan yang menggunakan teknik fluoroscopy yang bertujuan memberi gambaran dari dalam pembuluh darah yang erat kaitannya dengan penyakit stroke.
Penyebab Mantan Menkes dr. Terawan Diberhentikan dari IDI
Aktifitas Terawan dalam metode ‘cuci otak’ diduga menjadi penyebab hilangnya keanggotaannya dalam organisasi profesi dokter itu.
Pada tahun 2018, ia pernah mendapatkan teguran dari MKEK. Majelis menyatakan tidak mempersalahkan teknik terapi pengobatan Digital Substraction Angogram (DSA) yang dijalankan Terawan untuk mengobati stroke.
Namun dikatakan, terdapat pelanggaran kode etik dan sumpah kedokteran yang ditemukan.