Menaker Ida Fauziyah menegaskan, Permenaker No.2 Tahun 2022 belumlah berlaku efektif. Oleh sebab itu, Permenaker 19/2015 sebenarnya masih berlaku saat ini. Dengan demikian klaim pencairan JHT menggunakan acuan Permenaker yang…
tenaga kerja
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.