Kasus korupsi dana desa dengan tersangka Kepala Urusan Keuangan Desa Citemu, Nurhayati, telah dihentikan penyidikannya oleh Bareskrim Polri. Nurhayati tidak terbukti melakukan tindak pidana. Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto…
Kasus Nurhayati
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.